Minggu, 31 Oktober 2010

AWAS !!! TEMPAT MAKSIAT AKAN DILEGALKAN DI KABUPATEN BEKASI


Revisi Perda (peraturan daerah) no.07 tahun 2007 Kabupaten Bekasi, tentang Pariwisata segera di sahkan pada 5 November 2010. Pengesahan Revisi Perda tersebut terus di dorong paguyuban ‘Tempat Hiburan’ (baca: maksiat-red) di Lippo Cikarang dan sekitarnya, sebagai upaya untuk melegalisasi tempat-tempat maksiat yang ada dan menjamur di berbagai tempat di kabupaten Bekasi. Beberapa alasan lain juga di kemukakan, seperti optimalisasi Pajak sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi.

Dari berbagai wacana yang timbul kepermukaan Revisi Perda No. 07 tahun 2007 Kabupaten Bekasi, tentang Pariwisata ini sama sekali tidak memikirkan permasalahan ataupun kemaslahatan ummat Islam. Seperti kita ketahui bersama tanpa ada revisi pun permasalahan kemaksiatan di kabupaten Bekasi sudah masuk dalam skala stadium berbahaya, apalagi ketika revisi perda ini berhasil di sahkan oleh DPRD Kabupaten Bekasi. Walhasil dapat di lihat ke depan semakin maraknya tempat maksiat yang mengeksplorasi perempuan (pelacur) dan minuman keras. Dan semakin hancurnya kondisi akhlak masyarakat di Kabupaten Bekasi.

Dalih yang mereka kemukakan bahwa optimalisasi pajak sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bekasi justru sangat mencengangkan. Mereka ingin mengambil pendapatan haram guna membiayai pembangunan rumah tangga Kabupaten Bekasi. Dapat di bayangkan bagaimana bisa berkah pembangunan rumah tangga bila di dapati pembiayaan dari pendapatan haram….???

Adalah hal yang sangat na’if ketika kebutuhan akan tempat maksiat ini mereka katakan sebagai sarana untuk memenuhi syahwat para ekspatriat atau pekerja asing. Para ekspatriat atau pekerja asing ini datang untuk bekerja dan harus taat serta memenuhi syarat sesuai dengan kondisi Kabupaten Bekasi, yang mencitrakan diri dalam visi dan misi Kabupaten Bekasi yang salah satunya menempatkan kata agamis sebagai motto.

Sungguh kesalahan besar apabila revisi Perda No. 07 tahun 2007 Kabupaten Bekasi, tentang Pariwisata berhasil di sahkan pada 5 November ini, dan ini berarti membiarkan Kabupaten Bekasi jatuh dalam lubang kemaksiatan.

Berpikir dan bergeraklah !!!
untuk bersama MENOLAK revisi Perda No. 07 tahun 2007 Kabupaten Bekasi, tentang Pariwisata yang akan melegalkan tempat-tempat maksiat

Selasa, 19 Oktober 2010

DUA PUSAKA



catatan hasan

Warisan adalah sesuatu yang oleh kebanyakan manusia di anggap penting dan perlu, apalagi kalo warisan itu berupa harta. Tentu sangat ditunggu-tunggu dan diharapkan. Terus hubungannya dengan pusaka? …ya, warisan identik dengan istilah pusaka. Yang mana istilah pusaka dekat dengan sesuatu yang punya kekuatan. Untuk kultur orang Indonesia apalagi orang jawa pusaka/ warisan dari nenek moyang mereka dianggap keramat, harus dijaga dan dirawat baik-baik.

Empat belas abad yang lalu seorang manusia luar biasa nan gagah berani telah mewariskan dua pusaka yang sangat ampuh. Terbukti mampu mensejahterakan umat manusia, baik dari segi pemikiran yang terpuaskan, menyejukkan hati maupun jiwa dan menentramkan kehidupan manusia. Manusia super yang lebih super daripada superman, dialah Rasulullah saw dengan dua pusakanya al Qur’an dan Sunnah. Warisan/ pusaka yang sangat berharga ini lebih dahsyat dari apapun, keris Empu gandring pasti kalah, samurai ninja jepang pasti keok, bila di adu keampuhannya dengan isi ajaran al Qur’an dan Sunnah ini. Bagaimana tidak, jihad sebagai salah satu ajaran yang ada didalamnya telah mampu meluluh-lantakkan benteng konstantinopel, menaklukan Andalusia, memukul mundur pasukan salib hingga lari terbirit-birit.

Dari segi apapun dua pusaka warisan Nabi Muhammad saw ini pasti lebih unggul. Ajaran sosialis, komunis, liberalis, kapitalis dan lainnya juga bakal gemetar dan gentar menghadapi kehebatan ideologi Islam. Saatnya dunia merasakan ke hebatan dan ke agungan Islam dengan dua pusakanya (al Qur’an dan Sunnah).

Do it now, start it right with Qur’an and Sunnah!

Minggu, 03 Oktober 2010

Bukan sekedar komunitas


Banyak kita lihat belakangan ini komunitas-komunitas atau club bertebaran, mulai dari komunitas motor, sepeda, mobil, sampai pada komunitas musik… mereka ngumpul untuk menyalurkan kesenangan, membuang rasa penat, ada juga yang hura-hura. Tapi dari sekian banyak komunitas pernahkah kita berpikir untuk melihat sisi lain dari sekedar ngumpul-ngumpul…? Jarang sekali orang memunculkan istilah komunitas dari orang-orang yang suka ngumpul untuk menggali ilmu dan pemahaman, dengan kajian yang aktual dan kritis… kemudian bergerak dengan tujuan yang jelas. Ya.. organisasi Islam yang juga banyak berkembang saat ini tidak di sebut sebagai komunitas, mungkin istilah ini terlalu sempit. Karena berkumpulnya pemuda Islam dalam barisan organisasinya bukan untuk sekedar menyalurkan kesenangan, membuang rasa penat atau hura-hura.
Tujuan yang jelas, rencana yang matang, pemikiran yang satu, metode perjuangan yang di standarkan pada sang revolusioner peradaban yaitu Nabi Muhammad saw. Menjadikan ‘komunitas’ ini berjalan dengan mantap dan terarah. Kenikmatan yang dirasakan oleh dua komunitas ini juga berbeda, komunitas yang satu hanya terasa di dunia saja, tapi ‘komunitas’ yang satu ini bisa dirasakan dunia dan akhirat… insyaAllah.

Catatan ini saya buat untuk para pengemban dakwah (dimanapun organisasi anda) yang ada di harokah Islam dan tidak menyimpang akidahnya, agar lebih semangat!!! Jangan kalah semangatnya dari orang-orang yang cuma bisa ngumpul-ngumpul tanpa tujuan yang jelas. Keep spirit bro…! ISLAM WILL DOMINATE THE WORLD with khilafah.