Kamis, 15 Juli 2010

JANGAN TUTUP TEMPAT MAKSIAT

Berawal dari sebuah fakta dan realita yang ada di pinggiran sepanjang kali malang Bekasi, beberapa titik tempat yang di jadikan ‘warem’ alias warung remang-remang atau lebih tepatnya warung pelacuran. Istilah yang saya gunakan mungkin agak kasar tapi sebenarnya memang harus demikian, saya tidak setuju dengan istilah ‘PSK’ (pekerja sex komersial). Pelacur tetaplah pelacur, jangan ada istilah penghalusan kata untuk para penebar kemaksiatan, termasuk istilah ‘jablay’. Bersembunyi di balik alasan ekonomi dan sebagainya bukan berarti memberikan ruang atau toleran atas terjadinya perzinaan.

Efek dari adanya pelacuran yang ada di sekitar kali malang Bekasi sangat membahayakan masyarakat yang ada di Bekasi, apalagi untuk generasi muda nanti. Pemerintah Bekasi yang abai dan cuek dengan keberadaan para pelacur ini menyebabkan masyarakat menjadi gerah, menjelang bulan suci Ramadhan tahun ini (1431 H) elemen ORMAS Islam, pondok pesantren dan tokoh masyarakat akan menuntut ke pemerintah kabupaten Bekasi. Pernyataan sikap yang akan di sampaikan adalah bukan penertiban atau penutupan sementara selama bulan puasa tapi Bongkar!
Ya… jangan tutup tempat maksiat tapi BONGKAR HABIS!

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Setuju!.. Bongkar Habis!